Postingan

Tata Cara Wakaf Tanah Milik

Gambar
  Sumber : Bimas Islam

Standar Operasional Prosedur dan Persyaratan Wakaf

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) WAKAF KUA KECAMATAN CISOLOK   A.       Berkas Yang Harus Disiapkan Oleh Pemohon Ikrar Wakaf : 1.       Foto Copy KK & KTP Wakif 2.       Foto Copy KTP Nadzir (yang mendapat amanah untuk mengelola wakaf)   3.       Foto Copy KTP 2 orang Saksi, 4.       Foto Copy Bukti Kepemilikan Harta/Tanah (Sertifikat/Akta jual beli/Petok D/ Leter C) yang akan diwakafkan 5.       Surat Keterangan Kepemilikan Harta/Tanah Tidak Dalam Sengketa dari Kelurahan/Desa 6.       Menyediakan Materai Rp. 6000,- / 12 lembar, 7.       Peruntukkan Harta/Tanah Wakaf (produktif. bangunan tempat ibadah Masjid/Musholla, pendidikan Madrasah/Sekolah, dsb.), 8.       Wakif, Nadzir dan 2 Saksi harus hadir di KUA di depan PPAIW ...

Standar Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan Nikah Luar Negeri

Gambar
Untuk pelayanan ini juga bisa dilakukan di KUA setempat dan tidak jauh beda dalam persyaratan maupun kelengkapan yang harus dipenuhi. Terimakasih :)

Prosedur Legalisasi Buku Nikah

Gambar
  Untuk Pelayanan Legalisasi Buku/Akta Nikah, bisa juga dilakukan di KUA Kecamatan atau KUA setempat

Kegiatan Kalibrasi Arah Kiblat

Gambar
  Senin 28 September 2020, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisolok melakukan kegiatan kalibrasi arah kiblat di Desa Wangunsari. kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan satuan dari KUA yakni Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) yang harus dilaksanakan karena sangat penting karena rumah dan tempat ibadah warga masih banyak arah kiblat yang tidak sesuai. dengan adanya kegiatan ini, masyarakat sangat terbantu karena dianggap sangat penting agar dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan arah kiblat yang telah ditetapkan. Tim Kalibrasi : KUA Kec. Cisolok, Penyuluh, dan PAH Kec. Cisolok  

Dokumen Persyaratan Nikah

Gambar