STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) WAKAF KUA KECAMATAN CISOLOK A. Berkas Yang Harus Disiapkan Oleh Pemohon Ikrar Wakaf : 1. Foto Copy KK & KTP Wakif 2. Foto Copy KTP Nadzir (yang mendapat amanah untuk mengelola wakaf) 3. Foto Copy KTP 2 orang Saksi, 4. Foto Copy Bukti Kepemilikan Harta/Tanah (Sertifikat/Akta jual beli/Petok D/ Leter C) yang akan diwakafkan 5. Surat Keterangan Kepemilikan Harta/Tanah Tidak Dalam Sengketa dari Kelurahan/Desa 6. Menyediakan Materai Rp. 6000,- / 12 lembar, 7. Peruntukkan Harta/Tanah Wakaf (produktif. bangunan tempat ibadah Masjid/Musholla, pendidikan Madrasah/Sekolah, dsb.), 8. Wakif, Nadzir dan 2 Saksi harus hadir di KUA di depan PPAIW ...